SUARADPR.COM – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal mendorong pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren guna memperkuat tata kelola pendidikan keagamaan di Indonesia. Usulan ini muncul seiring dengan pesatnya perkembangan pesantren yang kini tak hanya fokus pada ilmu agama, tapi juga merambah ke berbagai disiplin ilmu lain.
“Pesantren adalah amanat konstitusi, terutama dalam alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen. Sudah saatnya ada Ditjen khusus yang mengatur dan mengembangkan potensi luar biasa dari pesantren dan para santrinya,” ujar Cucun di Jakarta, Kamis (26/6).
Cucun menilai lulusan pesantren kini telah banyak mengalami transformasi. Tak sedikit santri yang kini menjadi profesional di bidang keuangan, pemerintahan, hingga manajemen publik. Ia menyebut, banyak kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari kalangan santri yang telah mengembangkan keilmuannya secara luas.
Namun, ia juga mengkritisi lambatnya implementasi Undang-Undang Pesantren di daerah. Menurutnya, sejumlah pemerintah daerah masih abai terhadap kewajiban mengalokasikan 20 persen APBD untuk sektor pendidikan, termasuk pesantren. “Perda-perda turunan UU Pesantren harus segera dijalankan. Jangan hanya menjadi aturan di atas kertas,” tegasnya.
Cucun optimistis bahwa pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto akan memberi perhatian besar terhadap dunia pesantren. Meskipun saat ini tengah dilakukan efisiensi anggaran, ia yakin optimalisasi peran pemerintah daerah dalam mendukung pendidikan pesantren akan tetap menjadi prioritas nasional.
Grow your income stream—apply to our affiliate program today! https://shorturl.fm/avHr8