oleh

Anggota MPR RI: Pendidikan Adalah Hak Dasar, Negara dan Semua Pihak Wajib Turut Bertanggung Jawab

-BERITA-1387 Dilihat

SUARADPR.COM – Anggota MPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Asep Wahyuwijaya, menegaskan bahwa pendidikan adalah hak fundamental setiap warga negara dan negara memiliki kewajiban mutlak untuk memenuhinya. Hal itu disampaikannya dalam forum Serap Aspirasi Masyarakat MPR RI yang digelar di sekretariat Pengurus Daerah IGRA Kabupaten Bogor, Selasa (22/4/2025).

“Pasal tentang pendidikan dalam konstitusi bukan hanya menyatakan hak, tetapi juga menegaskan tanggung jawab negara dalam memastikan setiap warga mendapatkan akses pendidikan yang layak dan setara,” ujar Asep dalam keterangan tertulis kepada wartawan.

Acara tersebut dihadiri oleh para pengurus PD IGRA se-Kabupaten Bogor serta mayoritas guru dari berbagai lembaga pendidikan. Dalam forum itu, politisi yang akrab disapa Kang AW ini menyoroti pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap makna “pendidikan yang layak”.

Menurutnya, pendidikan tidak semata-mata berbicara soal bangunan fisik dan jumlah guru. “Pendidikan harus mencakup kurikulum yang adaptif terhadap zaman, tenaga pendidik yang profesional, dan proses belajar mengajar yang mampu menggali potensi peserta didik secara maksimal,” tegas mantan aktivis mahasiswa itu.

Kang AW, yang dikenal aktif memperjuangkan pembangunan ruang kelas baru di ratusan sekolah di Kabupaten Bogor, juga menggarisbawahi peran vital para pendidik—guru, kyai, ustadz, dan ustadzah—dalam mencetak generasi unggul Indonesia. Ia mendorong agar perhatian terhadap kesejahteraan dan kualitas pendidik menjadi prioritas nasional.

“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Guru dan tenaga pendidik adalah ujung tombak yang tidak boleh diabaikan. Mereka adalah pilar utama dalam membangun SDM yang tangguh dan berdaya saing,” kata anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat V itu.

Dalam diskusi tersebut, Asep Wahyuwijaya juga menyoroti perlunya sinergi berbagai pihak dalam membangun sektor pendidikan, terutama dalam keterbatasan anggaran negara. Ia mendorong agar BUMN dan perusahaan swasta nasional mengalokasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) secara konkret untuk membantu pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan.

“Pembangunan bangsa dimulai dari ruang kelas. CSR perusahaan seharusnya bisa diarahkan untuk mendukung lembaga-lembaga pendidikan yang kekurangan fasilitas,” ujarnya.

Ia berharap hasil serap aspirasi ini bisa menjadi bahan penting dalam pembentukan kebijakan pendidikan nasional yang lebih inklusif, responsif, dan berpihak pada pemerataan akses pendidikan berkualitas.

“Ini adalah tanggung jawab bersama. Tak bisa ditawar-tawar lagi. Masa depan Indonesia dimulai dari pendidikan yang kuat dan merata,” pungkas Kang AW.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8 komentar