SUARADPR.COM – Sejumlah menteri dalam Kabinet Merah Putih menegaskan bahwa langkah efisiensi anggaran tidak akan berdampak pada hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat. Penyesuaian anggaran hanya mencakup belanja barang dan modal, tanpa menyentuh belanja pegawai serta belanja sosial seperti bantuan sosial (bansos).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa efisiensi anggaran lebih diarahkan pada pengurangan belanja operasional dan non-operasional, termasuk biaya perkantoran, pemeliharaan, perjalanan dinas, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.
“Fokusnya adalah pada belanja operasional dan non-operasional, seperti belanja perkantoran, belanja pemeliharaan, belanja perjalanan dinas, pembangunan infrastruktur, dan pengadaan peralatan dan mesin,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Sri Mulyani memastikan bahwa pemangkasan anggaran tidak akan berpengaruh terhadap gaji ASN, termasuk di lingkungan Kementerian Keuangan.
“Gaji ASN tidak terpengaruh. Namun, biaya operasional yang terkait administrasi gaji akan diturunkan sehingga lebih efisien dalam pengelolaannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa efisiensi ini akan menjadi budaya baru dalam birokrasi, di mana kinerja pemerintah tetap optimal meskipun anggaran lebih ramping.
“Harapannya, efisiensi ini justru meningkatkan kinerja, mempercepat pelaksanaan tugas, dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal tanpa ada pemangkasan target,” imbuhnya.
Kementerian Keuangan sendiri melakukan efisiensi anggaran senilai Rp 8,99 triliun dari total pagu 2025 sebesar Rp 53,19 triliun, sehingga anggaran yang tersedia kini menjadi Rp 44,20 triliun.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Abdul Mu’ti turut menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengganggu hak-hak ASN. Pernyataan senada juga disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam rapat rekonstruksi anggaran efisiensi di Kemensetneg pada 11 Februari 2025.
Di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, efisiensi anggaran mencapai Rp 7,27 triliun, dari semula Rp 33,5 triliun menjadi Rp 26,27 triliun.
“Prinsip utama efisiensi adalah memastikan hak ASN tetap terjaga. Gaji, tunjangan, dan gaji ke-13 tetap harus terpenuhi,” kata Abdul Mu’ti dalam rapat bersama Komisi X DPR.
Dengan langkah-langkah efisiensi yang terukur, pemerintah memastikan bahwa reformasi anggaran ini tidak akan mengurangi hak ASN maupun menurunkan kualitas pelayanan publik. Sebaliknya, efisiensi ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil.
hi!,I love your writing so a lot! share we keep in touch extra approximately your article on AOL? I need a specialist on this space to resolve my problem. Maybe that’s you! Looking ahead to see you.
What i don’t realize is if truth be told how you are no longer really much more well-favored than you may be now. You are so intelligent. You already know thus considerably relating to this subject, made me in my view believe it from so many various angles. Its like women and men don’t seem to be involved unless it is something to accomplish with Lady gaga! Your individual stuffs nice. At all times handle it up!
I have recently started a web site, the information you provide on this site has helped me tremendously. Thank you for all of your time & work. “It is a great thing to know our vices.” by Cicero.