oleh

Majelis IPU Menyoroti Pelanggaran HAM yang Mengkhawatirkan Terhadap Anggota Parlemen Global

-BERITA-213 Dilihat

SUARADPR.COM – Dalam penutupan Majelis ke-149 Inter-Parliamentary Union (IPU) pekan ini, Komite Hak Asasi Manusia Anggota Parlemen melaporkan peningkatan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dialami oleh ratusan anggota parlemen di berbagai negara. Laporan tersebut mengungkap berbagai bentuk pelanggaran, termasuk pembatasan kebebasan berekspresi, hilangnya hak politik, hingga penahanan sewenang-wenang.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Jenewa, Swiss, dari 13-17 Oktober 2024, Komite menyoroti beberapa kasus utama yang menunjukkan tren pelanggaran yang semakin serius.

Pelanggaran yang Meresahkan

Laporan Komite mengidentifikasi beberapa bentuk pelanggaran HAM yang paling umum, mulai dari ancaman, intimidasi, penyiksaan, hingga penangkapan tanpa alasan jelas. Bahkan, beberapa anggota parlemen dilaporkan menjadi korban penghilangan paksa.

Presiden Komite, Millie Odhiambo dari Kenya, mendesak otoritas terkait untuk segera mengungkap kebenaran di balik pelanggaran tersebut dan menghentikan tindakan represif. Beberapa keputusan penting pun telah disetujui oleh Dewan Pemerintahan IPU guna menekan pemerintah negara-negara yang terlibat.

Kasus Utama yang Disorot

  1. Republik Demokratik Kongo: Sebanyak 18 anggota parlemen oposisi dituduh mengalami pelanggaran hak politik setelah pemilu Desember 2023. Komite juga menyoroti kematian misterius Chérubin Okende dan penahanan Jean Marc Kabund akibat kritik terhadap pemerintah.
  2. Guinea-Bissau: Ketua Parlemen, Domingos Simões Pereira, tidak diizinkan menghadiri Majelis IPU. Ia dan anggota parlemen lainnya menghadapi pembatalan mandat secara sewenang-wenang serta pembatasan kebebasan berekspresi dan bergerak.
  3. Nikaragua: Tininiska Rivera Bryan, putri dari anggota parlemen yang hilang, Brooklyn Rivera Bryan, mengajukan permohonan penuh harap agar komunitas internasional mendesak pemerintah Nikaragua untuk mengungkap keberadaan ayahnya. Kasus lainnya termasuk penahanan Nancy Elizabeth Henríquez James, yang diduga tidak menerima perawatan medis yang layak selama di penjara.
  4. Pakistan: Pemimpin oposisi Imran Khan beserta beberapa koleganya dilaporkan menghadapi penahanan dan perlakuan buruk. Komite menyerukan pembebasan mereka dan penghormatan terhadap hak-hak dasar mereka.
  5. Thailand: Setelah pembubaran Partai Move Forward, sejumlah anggota parlemen kehilangan hak politik karena mengupayakan perubahan undang-undang lèse majeste. Komite mendesak peninjauan ulang undang-undang ini agar sesuai dengan standar internasional.
  6. Tunisia: Anggota parlemen Abir Moussi dan beberapa rekannya menghadapi penahanan atas kritik mereka terhadap Presiden. Komite menyerukan pembebasan mereka serta pengiriman misi investigasi ke Tunisia.
  7. Venezuela: Sebanyak 135 anggota parlemen oposisi yang terpilih pada 2015 dilaporkan menjadi korban penganiayaan politik, termasuk ancaman pidana dan pelecehan terus-menerus. Komite juga mengecam keputusan yang melarang Maria Corina Machado mencalonkan diri dalam pemilihan presiden pada Juli 2024.

Peran Penting Komite HAM IPU

Komite Hak Asasi Manusia IPU adalah satu-satunya mekanisme internasional yang secara khusus melindungi hak-hak anggota parlemen di seluruh dunia yang terancam. Komite ini memainkan peran penting dengan memobilisasi dukungan dari parlemen internasional, melobi pemerintah, serta memantau kondisi para anggota parlemen yang berada dalam bahaya.

Pada Majelis ke-149, IPU juga meluncurkan kursus daring terbaru tentang kebebasan berekspresi untuk anggota parlemen, yang dikembangkan bersama dengan UNESCO. Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran tentang pentingnya kebebasan berpendapat di kalangan parlemen global.

Sumber – Inter-Parliamentary Union 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *