SUARADPR.COM – Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), menanggapi santai kebijakan tarif imbal balik sebesar 32 persen yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terhadap produk ekspor asal Indonesia. Menurutnya, masyarakat tidak perlu panik secara berlebihan karena kebijakan tersebut lebih bernuansa politis daripada berdampak ekonomi signifikan.
“Jangan seolah-olah ini kiamat. Tarif ini bukan berdasarkan jenis komoditas, tapi lebih kepada negara asal barang. Jadi jelas, ini lebih banyak faktor politiknya daripada murni ekonomi,” ujar JK di kediamannya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (5/4/2025), seperti dikutip dari Detik.com.
JK menjelaskan bahwa tarif sebesar 32 persen yang dikenakan AS adalah bea masuk terhadap barang-barang yang diimpor dari Indonesia. Ia mencontohkan, jika harga ekspor sepatu dari Indonesia ke AS berkisar US$15–US$20, maka tarif 32 persen itu hanya akan berdampak pada kisaran US$6,4. Harga jual sepatu itu sendiri di pasar AS bisa mencapai US$50–US$70.
“Kalau dihitung, beban tarif itu hanya sekitar 10 persen dari harga jual. Dan itu pun ditanggung oleh konsumen dan pengusaha AS, bukan langsung membebani kita. Jadi, dampaknya tidak sebesar yang dikhawatirkan,” jelas JK.
JK juga menyinggung isu bahwa Indonesia disebut-sebut mengenakan beban pajak 64 persen terhadap produk asal AS. Menurutnya, informasi ini perlu diklarifikasi lebih lanjut oleh pemerintah agar tidak menimbulkan kesalahpahaman bilateral.
“Kalau kita kena 32 persen, lalu katanya kita kenakan 64 persen untuk barang mereka, itu harus jelas sumbernya dari mana. Perlu klarifikasi resmi supaya tidak jadi polemik,” imbuhnya.
Lebih lanjut, JK menilai bahwa kebijakan tarif tersebut tidak akan secara drastis memengaruhi ekspor strategis Indonesia seperti crude palm oil (CPO), sabun, minyak goreng, hingga sepatu dan suku cadang. Ia menilai pelaku usaha di Amerika akan lebih memilih menyesuaikan biaya produksi dan logistik ketimbang berhenti mengimpor produk dari Indonesia.
“Amerika punya ongkos logistik yang tinggi. Mereka pasti akan efisiensikan iklan, tenaga kerja, atau biaya distribusi agar tetap kompetitif. Tidak mungkin mereka berhenti beli sabun, sepatu, atau produk sawit dari kita,” katanya menegaskan.
Sebagai informasi, pada 2 April 2025, Pemerintah AS resmi menerapkan kebijakan tarif baru untuk sejumlah negara, termasuk Indonesia. Produk ekspor dari Tanah Air dikenai tarif imbal balik sebesar 32 persen, belum termasuk tarif universal sebesar 10 persen yang berlaku untuk seluruh produk impor ke AS.
Nilai ekspor Indonesia ke Amerika Serikat pada tahun lalu tercatat mencapai USD 31 miliar, mencakup komoditas utama seperti tekstil, alas kaki, minyak nabati, dan komponen listrik.
You are my aspiration, I have few blogs and occasionally run out from to brand.