Suaradpr.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan kepada mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) (2007-2014), Diah Anggraeni (DA) hari ini. Diah akan dipanggil untuk diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP.
“Hari ini Jumat (4/10), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Paket Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (KTP Elektronik),” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (4/10/2024).
Tessa mengatakan pemeriksaan dijadwalkan hari ini. Namun Tessa belum membeberkan apa saja yang akan digali dalam pemeriksaan tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama DA, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (2007-2014),” sebutnya.
Dalam kasus ini, KPK juga telah memeriksa mantan anggota DPR RI periode 2009-2014, Miryam S Haryani (MSH). Pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Sumber – DPR RI
Komentar