oleh

KPU RI Pantau Langsung PSU Pilkada Bangka Barat 2025 di Tengah Hujan dan Antusiasme Warga yang Tetap Tinggi

SUARADPR.COM – Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Idham Holik, melakukan monitoring langsung ke empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, pada Sabtu (22/3/2025). Kunjungan tersebut bertujuan memastikan kelancaran pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bangka Barat 2025 yang digelar berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam kunjungannya, Idham didampingi oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Husin, Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat, Darjiono, serta sejumlah unsur dari forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda).

“Kami dari KPU RI melakukan monitoring langsung ke Desa Sinar Manik untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan sesuai dengan putusan MK. Meskipun cuaca gerimis dan hujan, antusiasme warga tetap tinggi untuk datang ke TPS,” ujar Idham kepada para wartawan di sela-sela kegiatannya.

Di tengah kondisi cuaca yang kurang bersahabat, salah satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus menghadapi banjir yang melanda rumahnya. Namun, hal itu tidak menghalangi dedikasinya untuk tetap menjalankan tugas di TPS.

Idham pun mengapresiasi sikap tangguh anggota KPPS tersebut. “Kami mendapat informasi bahwa ada anggota KPPS yang rumahnya terkena banjir, namun ia tetap menjalankan tugasnya dengan baik. Untuk itu, saya ingin menyampaikan terima kasih atas dedikasi yang luar biasa ini,” kata Idham.

Meskipun cuaca hujan, suasana di empat TPS yang menggelar PSU tetap kondusif. Antusiasme masyarakat untuk memberikan suara cukup tinggi, menunjukkan kesadaran akan pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi.

“Situasi di lingkungan TPS berjalan kondusif. Antusiasme warga tetap tinggi meskipun harus datang ke TPS di tengah hujan,” tambah Idham.

Setelah PSU selesai, penghitungan suara akan dilanjutkan oleh KPU Kabupaten Bangka Barat. Proses ini dilakukan sesuai dengan aturan dan amanat yang tertuang dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Prinsip kami adalah memastikan pelaksanaan PSU berjalan sesuai dengan perintah MK. Saya yakin rekan-rekan di KPPS dan KPU Bangka Barat mampu menjalankan tugas ini dengan baik dan penuh tanggung jawab,” tegas Idham.

Dengan pemantauan langsung oleh KPU RI dan koordinasi dengan KPU daerah serta Forkopimda, PSU Pilkada Bangka Barat 2025 diharapkan menghasilkan proses pemilu yang bersih, transparan, dan mampu menciptakan hasil yang diterima semua pihak.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar