SUARADPR.COM – Program efisiensi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mulai diterapkan di berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dampak kebijakan ini cukup signifikan, dengan pemangkasan anggaran lebih dari 20%.
Pada tahun 2025, pagu anggaran Kemenkeu ditetapkan sebesar Rp 53,19 triliun. Namun, dengan adanya kebijakan efisiensi ini, anggaran tersebut dipangkas sekitar Rp 12,35 triliun. Salah satu unit yang terkena dampak paling besar adalah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), yang mengalami pemangkasan lebih dari 70%.
“Kemenkeu terkena pemangkasan lebih dari 20%. Jika dilihat lebih dalam lagi, anggaran DJPK dipotong lebih dari 70%. Ini luar biasa, dan menjadi bukti bahwa efisiensi dilakukan secara menyeluruh,” ungkap Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan DJPK, Jaka Sucipta, dalam acara Preheating SERASI 2025 – Efisiensi APBD untuk Belanja yang Lebih Produktif.
Jaka menegaskan bahwa Inpres 1/2025 tidak hanya menyasar kementerian, tetapi juga lembaga dan pemerintah daerah. Presiden secara langsung menginstruksikan gubernur, bupati, dan wali kota untuk membatasi anggaran belanja yang bersifat seremonial dan non-esensial.
“Presiden meminta agar belanja seremonial seperti perayaan hari jadi, seminar, forum diskusi (FGD), studi banding, dan pencetakan dokumen dibatasi. Ini bertujuan agar anggaran bisa dialokasikan untuk hal yang lebih produktif,” tambahnya.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara juga menegaskan komitmen kementeriannya dalam mendukung kebijakan efisiensi pemerintah. Dalam acara Dialog Kemenkeu Satu di Magelang, Jawa Tengah, Suahasil menyampaikan bahwa efisiensi ini bukan sekadar pemangkasan anggaran, tetapi juga perbaikan tata kelola keuangan negara.
“Kita memasuki tahun 2025 dengan pemerintahan baru dan prioritas baru. Ini dinamika yang wajar, dan kita akan menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada,” ujar Suahasil dalam keterangan resminya di website Kemenkeu.
Lebih lanjut, Suahasil menekankan bahwa efisiensi tidak berarti mengurangi kualitas layanan. Justru, pemerintah berupaya meningkatkan efektivitas kerja melalui pemanfaatan teknologi digital. Beberapa sistem yang diterapkan Kemenkeu, seperti SPAN di Ditjen Perbendaharaan, Ceisa di Ditjen Bea Cukai, dan Coretax di Ditjen Pajak, diharapkan mampu mengoptimalkan kinerja dengan sumber daya yang lebih efisien.
“Transformasi digital adalah kunci. Kita harus beradaptasi dengan teknologi agar pekerjaan tetap berjalan optimal meski dengan anggaran yang lebih terbatas,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa layanan publik yang berdampak luas bagi masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Misalnya, patroli laut harus tetap berjalan. Tapi kita akan mencari cara agar bisa dilakukan dengan lebih efisien. Rapat bisa dilakukan secara daring, perjalanan dinas dikurangi, dan berbagai pengeluaran yang tidak esensial bisa disesuaikan,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap efisiensi anggaran dapat menciptakan pengelolaan keuangan negara yang lebih sehat dan efektif, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
I have been reading out many of your articles and i can state nice stuff. I will definitely bookmark your site.