SUARADPR.COM – Drama penangkapan seorang anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisial ESS alias B menghebohkan publik. Pada Rabu malam, 9 Oktober 2024, petugas kepolisian berhasil menangkap ESS di sebuah hotel yang terletak di Jalan Sisingamangaraja, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut).
Kejadian penangkapan ini terekam dalam video yang memperlihatkan aksi penyergapan oleh personel gabungan dari Polres Tapsel. Dalam video tersebut, terlihat bagaimana polisi menjemput paksa ESS dari dalam hotel sebelum membawanya ke dalam kendaraan taktis (Rantis) untuk dibawa ke Polda Sumut guna proses hukum lebih lanjut.
Kepala Seksi Humas Polres Tapsel, AKP Maria Marpaung, saat dihubungi oleh Wartawan, mengonfirmasi bahwa pihaknya memang mengamankan anggota DPRD tersebut. “Iya, benar. Kami telah mengamankan yang bersangkutan,” ungkapnya, pada Kamis (10/10/2024).
Maria menjelaskan bahwa penangkapan ini berkaitan dengan kasus pengeroyokan yang terjadi di pintu gerbang PT SAE, lokasi proyek PLTA Batang Toru, pada Februari 2024 lalu. “Kasus ini terkait pengeroyokan,” tambahnya.
Saat ini, ESS telah dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, menandai langkah awal proses hukum yang akan dihadapinya.
Komentar