SUARADPR.COM – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa pembahasan Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan dilakukan secara transparan dan terbuka. Seluruh rapat akan digelar BACA SELENGKAPNYA
Berita Utama
Tag: Masyarakat Sipil
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.