SUARADPR.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 akan menerima tunjangan rumah dinas, menyusul keputusan tidak lagi digunakannya Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI. Kebijakan ini diambil setelah BACA SELENGKAPNYA
Berita Utama
Tag: Tunjangan Rumah Dinas DPR 2024-2029
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.