oleh

CBA Tagih Janji Presiden Prabowo, Di Berau Ada Jendral Polisi Jadi Becking Tambang Batubara Ilegal

-BERITA-6 Dilihat

Suaradpr.com – Presiden RI Jenderal (Purn) Prabowo Subianto mengultimatum para jenderal yang menjadi beking tambang ilegal, baik TNI maupun Polri, untuk segera tobat.

Dia berjanji untuk menindak siapa pun yang mencoba melindungi praktik-praktik ilegal tersebut.

“Saya beri peringatan apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat, jenderal-jenderal dari mana pun. Apakah jenderal TNI atau polisi, atau mantan jenderal, tidak ada alasan, kami akan bertindak atas nama rakyat,” ucap Prabowo dalam pidato kenegaraan Sidang Tahunan MPR 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 15 Agustus 2025.

Prabowo menyebut, terdapat 1.063 tambang ilegal di Indonesia. Menurut dia, setelah dihitung, tambang ilegal itu bisa menjadi pendapatan negara sampai ratusan triliun.

“Potensi kekayaan yang dihasilkan oleh 1.063 tambang iegal ini, dilaporkan potensi kerugian negara minimal Rp300 triliun,” kata Presiden Prabowo.

Menyikapi Presiden Prabowo,  Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi katakan Presiden jangan hanya memberikan janji manis kepada rakyat, pasalnya di Kabupaten Berau masih banyak Jenderal Polisi aktif masih menjadi beking tambang batu bara ilegal.

“Laporan Kementerian ESDM 2025 menunjukkan bahwa tambang batubara ilegal masih merugikan negara minimal Rp 200 miliar/tahun mulai dari kerugian ekonomi dan  lingkungan, dan kabarnya ada Jenderal Polisi aktif yang becking tambang ilegal di Berau,” kata Uchok pada Jumat 16 Agustus 2025.

Uchok tagih janji Presiden Prabowo, apakah berani buktikan bongkar mafia tambang ilegal yang dibeckingi para Jendral Polisi atau TNI di Kabupaten Berau.

Pendapatan Hilang dari Pajak dan Royalti. Kementerian ESDM mencatat kerugian negara mencapai Rp 120 miliar per tahun akibat tidak adanya pembayaran pajak dan royalti dari tambang ilegal.  Perhitungan didasarkan pada produksi ilegal sekitar 1,5 juta ton/tahun dengan harga batubara rata-rata Rp 800.000/ton dan royalti 13,5%.

“Jika tambang ilegal ini beroperasi secara legal, negara bisa mendapatkan Rp 160-200 miliar/tahun dari PNBP. Ini uangnya masuk kemana, bisa diduga masuk setoran ke para Jenderal tersebut, dan di wilayah Kabupaten Berau masih belum ada yang berani bongkar,” katanya.

Di Berau sendiri bisa jadi kerugiannya hampir triliunan akibat aktivitas tambang batu bara ilegal itu.

Dari informasi didapat redaksi jika pemain tambang batu bara ilegal diduga berinisial M ini di lokasi dekat pesantren Hidayatulah menggunakan Jetty Letter S dengan dokumen terbang alias dokumen tidak resmi milik salah satu perusahaan batu bara.

” Jika Presiden Prabowo bisa membuktikan ucapannya, CBA desak untuk bongkar siapa Jenderal Polisi atau TNI yang jadi becking tambang batu bara ilegal di Berau,” tutup Uchok.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar