oleh

Puan Nilai Kenaikan Upah Pekerja Sangat Penting

-BERITA-904 Dilihat

Indeks sebagaimana dimaksud ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah yang akan diserahkan kepada gubernur. Selain itu, hal yang menjadi pertimbangan lainnya adalah faktor-faktor yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan.

Dengan perhitungan tiga variabel tersebut, mantan Menko PMK ini meyakini setiap Pemda (pemerintahan daerah) bisa mengakomodir kebutuhan kebutuhan pekerja secara seimbang. Apalagi, kata Puan, aturan baru itu mengedepankan struktur berkeadilan dan skala upah.

“Sehingga perusahaan juga tidak akan terbebani dan justru menambah penyerapan tenaga kerja. Jadi lapangan kerja akan semakin terbuka dan tingkat pengangguran bisa ditekan,”ungkap Puan.

Sumber : DPR RI

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *