Suaradpr.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya di kediaman Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan, hingga saat ini Kejaksaan Agung belum mendapatkan informasi soal penggeledahan tersebut.
“Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas, sampai hari ini tidak ada,” kata Anang di Kejaksaan Agung, Senin (4/8).
Anang mengatakan, hingga saat ini Kejaksaan belum mendapatkan informasi dari pihak kepolisian soal penggeledahan tersebut. “Tidak ada,” tegas Anang.
Terkait adanya sejumlah anggota TNI yang berjaga di kediaman Febrie, kata Anang hal tersebut merupakan tindak lanjut dari MoU yang dilakukan Kejaksaan Agung dengan TNI. Karena itu, ada sejumlah prajurit di sana.
“Kebetulan kan Pak Febrie ini Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus yang menangani perkara-perkara korupsi. Ya kan tahu lah, penanganan dari dahulu sudah ada,” tambah Anang.
Sementara itu, sumber internal yang tidak ingin disebutkan namanya menyebutkan tim dari Polda Metro Jaya mendatangi kediaman Febrie yang terletak di Jalan Radio 1, Kebayoran, Jakarta Selatan.
Menurut sumber, saat itu polisi membawa surat perintah penggeledahan yang akan dilakukan. Namun, saat diminta penjelasan, ternyata surat penggeledahan itu berkaitan dengan kasus penganiayaan yang tak dilakukan oleh Febrie.
“Dalam surat tersebut tertulis kasus penganiayaan yang Jampidsus sendiri tidak mengetahui hubungan dengan dirinya,” kata sumber itu, melalui sambungan telepon.
Sumber yang enggan disebutkan namanya itu mempertanyakan hubungan kasus penganiayaan itu dengan Febrie. Terlebih, ada dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara tersebut.
“Apa hubungannya dengan Jampidsus? Kalau memang seperti yang diberikan ada obstruction of justice, memang diumpetin di rumahnya? Tidak. Justru infonya Ferry itu masih di Polda Metro Jaya,” tegas sumber tersebut.
Febrie Adriansyah saat itu bersikeras tak bersedia digeledah karena merasa terlalu dibuat-buat. Dia memastikan tidak terlibat perintangan apapun dari kasus penganiayaan yang dilakukan seorang bernama Ferry.
“Ini kemungkinannya ada kaitannya dengan penanganan perkara yang sedang dilakukan di Pidsus,” tegasnya.
Polda Metro Jaya belum merespons soal penggeledahan ini. Sampai berita ini diturunkan, Validnews telah mencoba menghubungi Direktur Reserta Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam.
Sebagai informasi, beredar kabar di media sosial soal adanya penggeledahan di rumah Jampidsus, Febrie Adriansyah, pada Kamis (31/7) oleh Kepolisian. Namun upaya tersebut digagalkan lantaran banyak personel TNI yang berjaga.
Such a refreshing take on a common topic.
https://shorturl.fm/pRSnq
https://shorturl.fm/N24JY