oleh

KPU RI Pantau Langsung Pemungutan Suara Ulang Pilkada Magetan 2024, Proses Berjalan Lancar

-BERITA, YUDIKATIF-1331 Dilihat

SUARADPR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memantau langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan 2024 yang digelar pada Sabtu (tanggal sesuai). Langkah ini dilakukan guna memastikan PSU berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan proses demokrasi yang bersih serta berintegritas.

Anggota KPU RI, Yuliyanto Sudrajat, turut memberikan dukungan moril kepada para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat melakukan kunjungan langsung ke beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kami hadir untuk memastikan bahwa pelaksanaan PSU ini berjalan lancar dan sesuai aturan. Jagalah integritas sebagai penyelenggara, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, dan pastikan tidak ada celah bagi pelanggaran,” tegas Yuliyanto.

Pelaksanaan PSU Pilkada Magetan 2024 ini dilakukan di empat TPS, yaitu TPS 001 dan TPS 004 Desa Kinandang di Kecamatan Bendo, TPS 001 Desa Nguri di Kecamatan Lembeyan, serta TPS 009 Desa Selotinatah di Kecamatan Ngariboyo. Secara keseluruhan, proses pemungutan suara berjalan aman, lancar, dan kondusif.

Pemungutan suara dimulai pukul 07.00 WIB dan berakhir pada pukul 13.00 WIB. Pemilih yang datang wajib membawa dokumen identitas seperti Surat Pemberitahuan (C Pemberitahuan), KTP elektronik, atau dokumen kependudukan resmi lainnya yang diterbitkan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil).

Adapun pemilih yang berhak memberikan suara adalah mereka yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan (DPPh), atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada pemungutan suara sebelumnya, yaitu tanggal 27 November 2024.

Selain KPU, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, juga melakukan peninjauan langsung ke lokasi PSU. Ia menilai bahwa pelaksanaan PSU ini sudah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan berjalan tanpa kendala.

“Karena ini adalah amanat dari putusan MK, maka kami pastikan pelaksanaannya berjalan baik. Harapannya, seluruh pihak dapat menerima hasil PSU ini tanpa memunculkan persoalan baru,” ujar Rahmat Bagja.

Ketua Bawaslu juga menegaskan pentingnya menjaga kelancaran proses pemilu di masa mendatang agar kejadian yang memicu PSU ini tidak terulang. Ia mengingatkan bahwa KPPS wajib memastikan setiap pemilih yang hadir telah memenuhi persyaratan dan terdaftar dalam DPT.

PSU Pilkada Magetan 2024 diikuti oleh total 2.117 pemilih yang tersebar di empat TPS, dengan rincian:

  • TPS 009 Selotinatah: 551 pemilih
  • TPS 001 Kinandang: 555 pemilih
  • TPS 004 Kinandang: 527 pemilih
  • TPS 001 Nguri: 484 pemilih

Setelah proses pemungutan suara selesai, penghitungan suara langsung dilakukan pada hari yang sama. Hasil penghitungan suara ini kemudian diserahkan ke KPU untuk proses rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kabupaten, mengingat tidak adanya Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Dengan pantauan ketat dari KPU dan Bawaslu, diharapkan hasil PSU Pilkada Magetan 2024 ini dapat diterima semua pihak, sehingga proses demokrasi di Magetan berjalan damai, transparan, dan berintegritas.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. I used to be recommended this blog by way of my cousin. I’m now not sure whether or not this put up is written by way of him as nobody else realize such specified approximately my problem. You are incredible! Thank you!