SUARADPR.COM – Sekretariat DPRD Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Panitia Khusus (Pansus) 7 DPRD Kabupaten Indramayu dan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan. Kunjungan ini membahas konsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kesehatan serta tindak lanjut terhadap aspirasi dan layanan pengaduan masyarakat.
Kepala Bagian Fasilitasi, Penganggaran, dan Pengawasan (Fasgarwas) Sekretariat DPRD Jawa Barat, Iman Tohidin, bersama Pejabat Fungsional, Iman Maulana, menerima langsung delegasi di ruang Komisi III DPRD Jawa Barat.
Iman Tohidin menjelaskan, Pansus 7 DPRD Kabupaten Indramayu berkonsultasi mengenai Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan, khususnya terkait sinkronisasi dengan Perda Provinsi Jawa Barat No 14 Tahun 2019. Mereka juga menanyakan kesesuaian regulasi tersebut dengan Undang-Undang No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024 yang mengatur pelaksanaan UU tersebut.
“Pemdaprov Jabar sudah memiliki Perda No 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Namun, Pansus 7 menanyakan apakah peraturan tersebut sudah sinkron dengan UU dan PP terbaru,” ungkap Iman Tohidin di Bandung, Senin (5/8/2024).
Hasil diskusi dengan Pansus DPRD Kabupaten Indramayu akan disampaikan kepada Komisi V DPRD Jawa Barat untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut dan penyesuaian sesuai regulasi terbaru dari pemerintah pusat.
Selain itu, Pansus 7 juga mengajukan pertanyaan mengenai apakah Perda Provinsi Jawa Barat No 14 Tahun 2019 mengatur terkait aborsi bagi korban kekerasan seksual.
Di sisi lain, DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan melakukan konsultasi terkait prosedur penanganan aspirasi dan pengaduan masyarakat di DPRD Jawa Barat.
“Kami selalu melayani setiap aspirasi masyarakat, baik melalui audiensi, surat, maupun aksi demonstrasi. Aspirasi ini kemudian diteruskan kepada pemerintah pusat atau Pemdaprov Jabar sesuai dengan kewenangannya,” tambah Iman.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Turah, menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat dan jawaban yang diberikan Sekretariat DPRD Jawa Barat. Pihak DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan juga menyampaikan hal serupa terkait pelayanan aspirasi masyarakat.
Komentar