oleh

Ketua DPR Puan Maharani Desak Pemerintah Tertibkan Pinjaman Online Demi Lindungi Masyarakat

-DPR RI-5279 Dilihat

SUARADPR.COM – Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas dalam menertibkan pinjaman online (pinjol) yang semakin meresahkan masyarakat. Menurutnya, praktik pinjol ilegal saat ini telah memberikan dampak serius terhadap ketahanan ekonomi, terutama bagi kelompok masyarakat menengah ke bawah.

“Pinjol sudah membawa banyak kerugian, bahkan hingga menelan korban jiwa. Ini bukan lagi masalah kecil, tapi sudah menjadi krisis yang harus segera diatasi,” ujar Puan dalam siaran pers yang diterima, Selasa, 17/12/2024.

Puan menyoroti tragedi memilukan yang terjadi di Kediri, Jawa Timur, di mana satu keluarga mencoba mengakhiri hidup bersama karena terjerat utang pinjol. Meskipun tiga anggota keluarga berhasil diselamatkan – yakni ayah, ibu, dan anak sulung – peristiwa tersebut menelan korban seorang anak bungsu yang masih balita.

“Kasus ini sungguh menyedihkan, terlebih nyawa seorang anak yang tidak berdosa ikut menjadi korban. Ini adalah alarm keras bagi pemerintah agar bertindak lebih serius mengatasi masalah pinjol,” tegas politisi dari PDI Perjuangan itu.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah masyarakat yang terjerat pinjaman online mencapai 18,07 juta orang per Desember 2023. Dari total tersebut, mayoritas peminjam aktif berasal dari Pulau Jawa, yakni sebesar 73,34 persen, sementara 26,66 persen lainnya tersebar di luar Jawa. Kondisi ini menunjukkan bahwa pinjol telah menjamur di seluruh wilayah Indonesia.

Puan menilai pemerintah harus bergerak cepat dengan kebijakan yang efektif untuk memberantas pinjol ilegal serta melindungi masyarakat dari jeratan utang yang mencekik. Salah satu langkah yang bisa diambil adalah dengan memperkuat program bantuan sosial (bansos) untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat.

“Bansos harus ditingkatkan agar masyarakat memiliki pegangan ekonomi yang cukup, sehingga ketergantungan pada pinjol bisa diminimalisir,” kata Puan.

Lebih lanjut, Puan menekankan pentingnya menciptakan solusi alternatif berupa lembaga pembiayaan legal yang aman dan terjangkau bagi masyarakat kecil. Menurutnya, lembaga keuangan mikro dan koperasi bisa menjadi opsi ideal untuk menyediakan akses pinjaman dengan bunga rendah serta persyaratan yang lebih fleksibel.

“Program pinjaman berbunga ringan dari koperasi atau lembaga keuangan mikro harus diperluas. Selain itu, peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) perlu diperkuat untuk menyediakan pembiayaan yang mudah diakses oleh masyarakat desa,” jelasnya.

Dengan adanya kebijakan yang pro-rakyat dan solusi keuangan yang lebih inklusif, Puan berharap masyarakat tidak lagi terjebak dalam praktik pinjaman online yang merugikan.

Desakan ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah untuk segera merumuskan kebijakan strategis dalam memberantas pinjol ilegal. Kolaborasi antara pemerintah, OJK, dan lembaga terkait sangat diperlukan guna menciptakan ekosistem keuangan yang sehat dan melindungi masyarakat dari jerat utang yang tidak terkendali.

“Pemerintah harus menunjukkan keberpihakannya pada rakyat kecil dengan menghadirkan solusi konkret. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban praktik pinjaman online yang tidak bertanggung jawab,” tutup Puan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *