oleh

Ahmad Doli Kurnia : Secara de Facto, IKN Nusantara Sudah Menjadi Ibu Kota

-DPR RI-319 Dilihat

SUARADPR.COM – Ahmad Doli Kurnia, Anggota DPR RI yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR RI periode 2019-2024, mengungkapkan bahwa secara de facto, Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sudah difungsikan sebagai ibu kota negara.

Pernyataan ini didasarkan pada fakta bahwa Presiden Joko Widodo telah berkantor di IKN selama 40 hari hingga 20 Oktober 2024, meskipun Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan resmi ibu kota belum ditandatangani.

“Meski Keppres belum keluar, secara de facto IKN sudah dipergunakan sebagai pusat pemerintahan. Aktivitas pemerintahan sudah mulai berjalan di sana,” jelas Doli dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta pada Senin,(7/10/2024).

Keppres Hanya Formalitas

Doli menambahkan bahwa Keppres nantinya hanya akan memperkuat status resmi Nusantara sebagai pengganti Jakarta. Menurutnya, secara hukum, pemindahan ini sudah tak perlu lagi diperdebatkan, mengingat Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) telah mencabut status Jakarta sebagai ibu kota negara.

“Setelah undang-undangnya diubah, Jakarta hanya menjadi Daerah Khusus Jakarta, tanpa status ibu kota,” kata Doli.

Pemindahan Ibu Kota Bertahap Hingga 2045

Meskipun demikian, Doli mengakui bahwa pemindahan ibu kota ke Nusantara bukanlah proses yang singkat atau mudah. Sesuai dengan UU IKN, pembangunan infrastruktur di IKN diproyeksikan akan selesai secara bertahap hingga tahun 2045.

“Undang-undang sudah menetapkan bahwa pemindahan ini akan berlangsung selama 23 tahun hingga akhirnya IKN sepenuhnya berfungsi pada 2045,” tambahnya.

Harapan Ekonomi dari IKN

Doli berharap pembangunan IKN tidak hanya menyelesaikan persoalan ibu kota, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Meski awalnya muncul berbagai perdebatan, dia optimistis bahwa IKN Nusantara akan membawa manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia di masa mendatang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *