oleh

Diduga Selewengkan Rp4,8 Miliar, Kepala Dinas PU Buru Selatan Dilaporkan ke KPK

-PERISTIWA-74 Dilihat

SUARADPR.COM — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Hukum Bursel-Jakarta kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (12/8/2025).

Kali ini, mereka melaporkan H. Samsul Sampulaw, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buru Selatan, atas dugaan penyalahgunaan anggaran daerah.

Samsul, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana senilai Rp4,8 miliar. Dugaan tersebut mengacu pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku tahun 2023.

Koordinator aksi, A. Malik, mengatakan pihaknya telah menyerahkan laporan resmi ke KPK. “Alhamdulillah, laporan sudah kami sampaikan dan diterima langsung oleh Humas KPK RI,” ujarnya.

Malik menegaskan, perjuangan ini bukan sekadar aksi seremonial. “Mohon doa dan dukungan masyarakat Indonesia, khususnya warga Buru Selatan, agar perjuangan ini membuahkan hasil seperti yang kita harapkan. Ini adalah bagian dari komitmen kami sebagai generasi muda dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” tambahnya.

Sementara itu, Adam, salah satu anggota forum, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum ini. “Kami akan pastikan laporan ini diproses sampai KPK RI memanggil yang bersangkutan,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, mengingat nilai anggaran yang diduga diselewengkan sangat besar dan bersumber dari dana daerah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9 komentar